Korban Kecelakaan Transjakarta Langsung Ditangani

PT Transjakarta mengevakuasi korban kecelakaan bus PPD 664 ke ke rumah sakit Fatmawati. Sementara bus PPD 664 diarahkan ke unit laka lantas di Pancoran, Jakarta Selatan.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan bus PPD 664 mengalami kecelakaan dengan pejalan kaki di jalur busway. Peristiwa terjadi setelah halte Duren 3 arah Dukuh Atas pada Jumat (9/12) pukul 10.45 WIB.

Saat itu korban sedang menyeberang bersama lima rekannya di jalur busway dari arah barat menuju timur di depan Gedung United Oil, Mampang, Jakarta Selatan.

Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum menjelaskan setiap pejalan kaki wajib berjalan di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan kendaraan umum harus berjalan pada setiap ruas jalan yang telah ditetapkan.

Untuk kronologi kecelakaan lalu lintas, Transjakarta masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

Setelah peristiwa tersebut, jalur Transjakarta sudah normal. Sehingga Transjakarta dapat memberikan pelayanan kepada para pelanggan.

Ia menambahkan Transjakarta sudah mengirimkan petugas untuk melakukan penanganan kecelakaan tersebut.

_

Humas

PT Transportasi Jakarta