Naik Angkutan Umum Jak Lingko Gratis

Pengemudi angkutan umum Jak Lingko yang masih memungut biaya kepada penumpang akan dikenakan sanksi. Masyarakat dibebaskan dari biaya transportasi dengan hanya menempelkan kartu elektronik Jak Lingko pada setiap perangkat yang telah terpasang di seluruh mikro bus.

“Warga yang naik angkutan umum Jak Lingko gratis,” kata Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono di Jakarta, Kamis (27/12).

Pembelian kartu elektronik Jak Lingko bisa di halte Transjakarta yang terintegrasi Jak Lingko atau titik pemberhentian rute Jak Lingko dengan harga Rp10 ribu.

Saat ini sudah ada tiga rute Jak Lingko yang melayani warga, antara lain JAK01 (Tanjung Priok-Plumpang) dengan 17 unit bus kecil, JAK7 (Tawakal-Tanah Abang) dengan 18 unit bus kecil, dan JAK14 (Tanah Abang-Meruya) dengan 4 unit. Melengkapi 22 rute One Karcis One Trip (OK OTrip) yang telah beroperasi.

Transjakarta juga berencana menambah layanan Jak Lingko, antara lain JAK10 (Tanah Abang-Kota) dan JAK11 (Tanah Abang-Kebayoran Lama). Pembukaan rute tersebut akan memperluas jangkauan moda transportasi umum bagi masyarakat.

Untuk itu, menurut Agung, Transjakarta sedang menjalin kerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk penyelenggaraan ujian SIM A Umum bagi para pengemudi angkutan umum Jak Lingko sebagai pemenuhan persyaratan berkendara. “Angkutan umum Jak Lingko hanya boleh dioperasikan oleh pengemudi yang memiliki SIM A Umum,” tegasnya.