Jakarta, 21/Jul/2010
Penerobos Busway Terjaring Operasi Patuh JayaJakarta. Selama 14 (empat belas hari) Operasi Patuh Jaya akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti pelanggar lalu lintas di jalan raya. Dari Operasi Patuh Jaya yang berlangsung selama 6 (enam) hari ini, sebanyak 19.128 surat tilang dilayangkan kepada pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, maupun melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Pada Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan pada tanggal 15 – 28 Juli 2010 ini, polisi menertibkan setiap pelanggaran yang terjadi, mulai dari tidak menggunkan helm, berhenti di tempat yang tidak sesuai, hingga kendaraan yang nekat memasuki busway. Di daerah Mampang, petugas kepolisian meminta sebuah kendaraan dinas TNI yang memasuki busway untuk kembali ke jalur yang seharusnya, Senin (19/7).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono mengharapkan operasi ini dapat mensterilkan bus Transjakarta. “Karena bila ada kendaraan pribadi ikut masuk ke jalur bus transjakarta akan menghambat perjalanan sehingga headway-nya menjadi semakin jauh.” ujarnya. (te)
‹ Kembali | Bagikan berita ini ke akun facebook anda