[TiJeKu] Perpanjangan Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) 2019

Bagi para pemilik kartu layanan gratis Transjakarta (TJ Card) yang akan jatuh tempo pada Juni 2019, perpanjangan (reperso) sudah dapat dilakukan mulai 7 Mei 2019.

Perpanjangan (reperso) akan dilakukan oleh tim Bank DKI di kantor pusat Transjakarta, Jalan Mayjen Sutoyo No.1 dan berlangsung pada:

Senin – Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB dengan membawa TJ Card asli, KTP asli, fotokopi KTP, dan fotokopi KK.

Jika ada pelanggan yang masih memiliki resi tahun 2018, mohon untuk segera datang menukarkan resi tersebut dengan TJ Card di kantor pusat Transjakarta karena resi tahun 2018 tidak akan berlaku mulai 1 Juli 2019.

Program layanan gratis Transjakarta yang dapat diakses dengan menggunakan Jakcard Combo dan TJ Card ini sudah berjalan sejak November 2016. Golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta tersebut diatur dalam Pergub No. 160 th 2016 yang disempurnakan dengan Pergub No. 26 th 2017 dan Pergub No. 9 th 2018, yaitu dibagi menjadi dua sebagai berikut:

1. Penerima layanan gratis dengan kartu Jakcard combo yang dapat langsung melakukan perpanjangan kepada Bank DKI terdekat.
• Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya.
• Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI (seperti PPSU dll).
• Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP).
• Karyawan Swasta Tertentu / Pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI).
• Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa.

2. Penerima layanan gratis dengan menggunakan TJ Card yang dapat langsung melakukan perpanjangan di kantor Transjakarta
• Lanjut usia pemilik KTP DKI Jakarta (lansia 60 tahun ke atas)
• Penyandang disabilitas
• Anggota Veteran Republik Indonesia (Kartu Legiun Veteran).
• Anggota TNI dan Polri, harus menggunakan seragam dan menunjukkan kartu tanda anggota (khusus TNi dan Polri, tidak perlu melakukan perpanjangan)
• Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS Jabodetabek).
• Penduduk Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepulauan Seribu.
• Pengurus masjid (Marbot)
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
• Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Jika para pelanggan memiliki pertanyaan, silakan hubungi call center 1500 – 102, mention akun twitter resmi Transjakarta (@pt_transjakarta), atau akses halo TiJe pada aplikasi TiJeKu.