News
21-12-2024
PPID Transjakarta Raih Badan Publik Informatif 2024 dengan 225 Permintaan Data Clear

JAKARTA, 20 Desember 2024 – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali meraih

penghargaan dalam ajang bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta

Awards) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI

Jakarta yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat kemarin, Kamis

(19/12).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur DKJ, Teguh Setyabudi dan diterima

langsung oleh Direktur Sistem Teknologi Informasi dan Pelayanan PT Transportasi Jakarta,

Raditya Maulana Rusdi.

Ayu Wardani selaku Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta menyampaikan,

penghargaan tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2028

tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Gubernur Provinsi DKJ Nomor 40 Tahun

2024 Pasal 62 Ayat 4. Ini menjadi bukti nyata Transjakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah

(BUMD) tidak hanya berfokus pada layanan transportasi saja tetapi juga aspek lainya termasuk

informasi publik.

Berdasarkan catatan hingga 1 Desember2024, Transjakarta sudah melayani sebanyak 225

permintaan data yang telah terselesaikan dengan baik. Angka ini mengalami kenaikan sebesar

21% dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yakni 186 permintaan data. Atas

kinerja yang baik, tahun ini Transjakarta berhasil menduduki posisi Badan Publik dengan kategori

‘Informatif’ dibanding tahun sebelumnya ‘Menuju Informatif’.

Dari total permintaan yang masuk, kebanyakan datang dari para pelajar baik kategori siswa/i

maupun mahasiswa/I hinggalembaga instansi lainnya. Adapun rata-rata permintaan sata yang

masuk ialah terkait informasi Kartu Layanan Gratis (KLG), Data Operasional Armada

danPermohonan Penelitian terkait layanan di area lingkup Transjakarta. Proses permintaan data

juga berlangsung cepat yakni dengan maksimal 14 hari kerja sudah bisa dipenuhi.

Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan Penilaian Elektronik Monitoring dan Evaluasi (EMonev) Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh Badan Publik di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun penilaian dilakukan dalam dua tahap yakni tahapan Verifikasi Self Assessment

Questionnaire (SAQ) dan tahapan Presentasi Badan Publik yang dilaksanakan berdasarkan

prinsip terukur, objektif, akuntabel, partisipatif dan berkelanjutan.

Transjakarta berharap penghargaan ini menjadi motivasi perusahaan untuk pengelolaan data

yang lebih baik dengan mengutamakan keterbukaan informasi. Tujuannya agar secara bersamasama mengetahui dan melihat tumbuh kembang Transjakarta menjadi moda transportasi publik

yang setara dengan negara-negara maju lainnya.