Transjakarta Terima Laporan Pelanggaran

PT Transportasi Jakarta menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu operator bus Transjakarta memanfaatkan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional. Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan Transjakarta akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Dari foto dan laporan masyarakat ada bus operator tertentu yang gunakan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional. Dari pelapor belum diketahui apakah bus dipasangkan atribut partai tertentu,” katanya di Jakarta, Minggu (4/12).

Dari temuan ini, Transjakarta akan memanggil operator tersebut. Karena regulasi secara jelas mengatur bahwa setiap bus yang dikontrak Transjakarta atau berlogo Transjakarta hanya digunakan untuk operasional Transjakarta.

Apabila akan digunakan untuk kegiatan kepentingan pelayanan publik lainnya harus menginformasikan terlebih dahulu kepada manajemen Transjakarta untuk bisa di review penggunaannya.

Ia menegaskan Transjakarta akan memberikan sanksi kepada operator atas setiap pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari denda, sanksi administratif dan yg terberat pemutusan kerja sama kedua belah pihak.

“Kami akan memanggil mereka untuk tau lebih detail kejadian ini, agar bisa mendapatkan informasi yg berimbang” ungkapnya.

Menurutnya, Transjakarta sebagai perusahaan pelayanan publik harus menjada netralitas tidak memihak kepada golongan atau kelompok tertentu.

Budi juga mengingatkan kepada seluruh operator untuk mematuhi aturan bahwa operasional bus hanya untuk melayani pelanggan Transjakarta. Hal itu sebagai komitmen perusahaan daerah yang bergerak di bidang transportasi publik.

_

Humas

PT Transportasi Jakarta