
Jakarta, 2 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan kepuasan pelanggan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan prosedur terbaru dalam penanganan barang tertinggal di seluruh layanan, mulai dari BRT (Bus Rapid Transit), Non BRT, hingga Mikrotrans.
Dengan sistem ini, diharapkan pelanggan dapat lebih cepat dan mudah melaporkan serta mengambil kembali barang mereka yang tertinggal.
Disampaikan oleh Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani, jumlah penemuan barang tertinggal di lingkungan Transjakarta tidak kurang dari 1000 barang di sepanjang tahun 2024 yang kemudian menumpuk tersebar di halte dan kantor pusat Transjakarta.
Mulai dari pakaian, helm, payung, hingga kotak makan, mendominasi barang-barang yang ditemukan. Minimnya pelaporan pelanggan dan identitas kepemilikan dari barang menyebabkan masih rendahnya pengembalian barang-barang tersebut.
Kini, Transjakarta menghadirkan mekanisme yang lebih jelas dengan langkah-langkah berikut:
1. Pelaporan Barang Tertinggal
Pelanggan yang merasa ketinggalan barang dapat membuat laporan melalui Omnichannel Transjakarta yaitu :
- X: @pt_transjakarta
- Facebook: PT. Transportasi Jakarta
- Instagram: @infotije
- Customer Care: 1500102
- Whatsapp: 0818 0450 0102
Pelanggan akan diberikan tautan yang harus diisi, agar Petugas dapat membantu menemukan barang yang tertinggal dalam lingkup layanan Transjakarta.
Setelah diisi, Pelanggan akan mendapatkan nomor tiket laporan dan kode pelacakan yang berguna untuk mengecek status laporan terbaru.
2. Penemuan Barang Tertinggal
Sebaliknya, jika Pelanggan menemukan barang orang lain saat menggunakan layanan Transjakarta, Pelanggan dapat menyerahkannya kepada Petugas Transjakarta yang ditemui, baik di halte maupun di layanan Non BRT dan Mikrotrans.
3. Pengembalian Barang yang Efisien
Ketika barang ditemukan, Pelanggan yang sudah membuat laporan akan dihubungi oleh Petugas Transjakarta untuk proses pengembalian, setelah dilakukan verifikasi data.
Untuk saat ini terdapat 9 halte yang digunakan sebagai halte transit (atau tempat penyimpanan barang temuan sementara) yaitu Halte Kali Besar, Halte Juanda, Halte CSW, Halte Kampung Melayu, Halte Pinang Ranti, Halte Pluit, Halte PGC, Halte Pasar Senen, dan Halte Kota.
Seiring waktu, tambah Ayu, halte tempat penyimpanan barang sementara akan ditambah jika diperlukan. Namun Transjakarta berharap dengan adanya mekanisme baru ini, seluruh barang yang ditemukan dapat segera kembali kepada pemiliknya.
Semakin cepat pelanggan membuat laporan barang tertinggal, semakin besar kemungkinan barang dapat ditemukan.

