Tanggung Jawab Sosial
Prinsip dan Kebijakan Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Lingkup Transjakarta

Perusahaan berpandangan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah upaya dari pelaku usaha untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Agenda CSR telah mengalami perkembangan yang luar biasa, dimana pembangunan berkelanjutan telah mengadopsi 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainability Development Goals (SDGs) sebagai kelanjutan dari Multi Development Goals (MDGs) yang mempersyaratkan komitmen dunia usaha dalam menciptakan keseimbangan dalam kegiatan operasi dan bisnisnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memegang amanat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola moda transportasi Transjakarta, Perusahaan berkomitmen untuk menerapkan keseimbangan dalam kegiatan operasi dan bisnisnya, khususnya pada penyelenggaraan pengelolaan moda transportasi Transjakarta.

Uji Tuntas (Due Dilligence) Kegiatan Perusahaan dan Dampak Sosial, Ekonomi dan Lingkungan

Perusahaan memiliki dokumen yang melandasi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu Surat Keputusan Direksi Np. 61/SKP-PT.TJ/IV/2019 tanggal 18 April 2019 tentang Pelaksanaan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) PT Transportasi Jakarta; serta Pedoman Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR) PT Transportasi Jakarta tahun 2019. Dalam perumusan kedua dokumen tersebut, Perusahaan melakukan kajian menyeluruh dan pemetaan terkait dampak yang muncul dari kegiatan usaha yang dilakukan, serta fokus Perusahaan dalam mengembangkan kegiatan CSR.

Sebagai BUMD Provinsi DKI Jakarta serta penyedia transportasi BRT terbesar se-Asia tenggara, Perusahaan memiliki tanggung jawab kepada warga masyarakat untuk dapat memberikan manfaat terhadap sosial, ekonomi maupun lingkungan. Dalam kesehariannya Perusahaan mengoperasikan lebih dari 2.000 armada dan menyerap banyak tenaga kerja, mulai dari tenaga kerja swakelola hingga mitra yang terlibat langsung terhadap operasional Perusahaan. Selain itu keterlibatan pemangku kepentingan menjadi prioritas dan tanggung jawab Perusahaan untuk membentuk keberlanjutan usaha operasional terutama dalam melayani warga DKI.

Selanjutnya untuk mengembangkan citra Perusahaan di mata pelanggan dan masyarakat serta pemangku kepentingan secara umum, maka diperlukan kegiatan khusus yang beorientasi terhadap lingkungan di sekitar wilayah usaha Perusahaan. Kegiatan tanggung jawab sosial ini diharapkan dapat membantu dan memberikan manfaat sepenuhnya terhadap lingkungan, masyarakat serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam operasional perusahaan serta memberikan nilai tambah perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan memiliki tujuan berdasarkan pada 17 pembangunan berkelanjutan (TPB) antara lain:

  • Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun;
  • Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik;
  • Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia;
  • Memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua;
  • Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan;
  • Memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih yang berkelanjutan dan sanitasi bagi semua;
  • Memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan berkelanjutan dan modern bagi semua;
  • Mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja yang produktif, dan pekerjaan yang layak bagi semua;
  • Membangun infrastruktur yang tangguh, mendukung industrialisasi yang inklusif, berkelanjutan, dan membantu perkembangan inovasi;
  • Mengurangi ketimpangan di dalam antar negara;
  • Membangun kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan;
  • Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan;
  • Mengambil aksi segera untuk menerangi perubahan iklim dan dampaknya;
  • Mengkonversi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudera, dan maritim untuk pembangunan berkelanjutan;
  • Melindungi, memulihkan, dan mendukung penggunaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi (penggundulan), menghambat dan membalikan degradasi tanah dan menghambat hilangnya keanekaragaman hayati;
  • Mendukung masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi-institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua level;
  • Menguatkan ukuran implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan Pedoman Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Transportasi Jakarta tahun 2019 bahwa acuan dan orientasi CSR Perusahaan mengacu dan berorientasi kepada adaptasi dengan perubahan lanskap dunia.

People
Eksistensi perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada pembangunan unsur manusia sebagai sumber daya alam menghadapi era teknologi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi kinerja perusahaan dan masyarakat sekitar.

Planet
Kegiatan operasional perusahaan sebagai Bus Rapid Transit (BRT) merupakan salah satu faktor menurunkan emisi (dibandingkan kendaraan pribadi). Acuan planet merupakan upaya kontribusi perusahaan mengurangi dampak pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari operasional sehari-hari serta memastikan keberlangsungan lingkungan di masa depan.

Profit
Memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dan pemegang saham.

Dengan pilar yang dibangun dalam kegiatan CSR adalah :

  • Praktek Bisnis Sosial (PBS) adalah kegiatan yang difokuskan kepada pembinaan kemandirian mitra perusahaan dengan berdasarkan bisnis yang dijalankan.
  • Pendidikan Sosial (PS) adalah program pengembangan Pendidikan yang ditujukan kepada siswa putus sekolah di lingkungan sekitar perusahaan.
  • Marketing Sosial (MS) adalah program sosial yang berbentuk partisipasi baik yang didapat dari masyarakat ataupun dikeluarkan oleh perusahaan guna meningkatkan kedekatan pemangku kepentingan kepada perusahaan sehingga dapat berkontribusi kepada peningkatan pendapatan atau loyalitas.
  • Bina Lingkungan Sosial (BLS) adalah program partisipasi perusahaan yang bersifat keagamaan, kebudayaan dan lingkungan hidup.