Tujuan Penerapan GCG pada PT Transportasi Jakarta
- Mengoptimalkan nilai perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggungjawab, dan adil agar Perusahaan memberikan pelayanan terbaik;
- Mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perusahaan;
- Mendorong agar Organ Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap Pemangku Kepentingan maupun kelestarian lingkungan di sekitar perusahaan;
- Meningkatkan kontribusi perusahaan dalam perekonomian daerah dan nasional;
- Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi daerah dan nasional.
Agar perusahaan memiliki pengetahuan dan kapabilitas untuk mengelola Governance, Risk and Compliance (GRC) yang sesuai dengan pengelolaan kinerja bisnis dan mampu mengantarkan PT Transportasi Jakarta menjadi Perusahaan Transportasi yang menghubungkan kehidupan Jakarta. Maka Perusahaan menerapkan GCG yang terintegrasi dengan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal yang berpedoman pada:
- Pedoman Penerapan GCG (GCG Code),
- Panduan Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual),
- Kode Etik (Code of Conduct),
- Pedoman Pengendalian Internal,
- Pedoman Pengendalian Gratifikasi,
- Pedoman Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,
- Piagam (Charter) Satuan Pengawas Internal PT Transportasi Jakarta,
- Kebijakan & Pedoman terkait lainnya.
Prinsip-prinsip GCG
PT Tranportasi Jakarta menyadari bahwa prinsip-prinsip GCG merupakan suatu kaedah, norma ataupun sistem pengelolaan korporasi yang sehat dan sekaligus sebagai landasan operasional perusahaan. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
- Keterbukaan (Transparancy) Yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses, pengambilan keputusan dan mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.
- Kemandirian (Independence) Yaitu pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak-pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
- Akuntabilitas (Accountability) Yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ, sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif dan efisien.
- Pertanggungjawaban (Responsibility) Yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.e. Keadilan (Fairness) Yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak Stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain prinsip-prinsip tersebut, PT Transportasi Jakarta menganut nilai-nilai atau falsafah yang sangat dihargai, diutamakan, dan dijunjung tinggi sebagai landasan prinsip berperilaku dalam berbisnis yang disebut dengan “BISA” (Bahagia, Inovatif, Semangat, Amanah).
- Bahagia bekerja untuk menciptakan kebahagiaan pelanggan.
- Inovatif untuk menciptakan layanan integrasi terbaik.
- Semangat untuk mencapai keunggulan.
- Amanah dalam kebersamaan memajukan kota Jakarta.
- Pedoman Tata Kelola Perusahaan PT Transportasi Jakarta
- Pedoman Tata Laksana Kerja Direksi dan Dewan Komisaris PT Transportasi Jakarta
- Pedoman Sistem Pengendalian Internal PT Transportasi Jakarta
- Pedoman Pengendalian Gratifikasi PT Transportasi Jakarta
- Pedoman Whistleblowing System PT Transportasi Jakarta
- SK Direksi LHKPN
- Pedoman Piagam Satuan Pengawas Internal (SPI) Internal Audit
- Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
- Pedoman Uji Kelayakan Rekan Bisnis dan Personal
- Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko