JAKARTA, 20 Desember 2024 – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali meraih penghargaan dalam ajang bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Awards) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat kemarin, Kamis (19/12).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur DKJ, Teguh Setyabudi dan diterima langsung oleh Direktur Sistem Teknologi Informasi dan Pelayanan PT Transportasi Jakarta, Raditya Maulana Rusdi.
Ayu Wardani selaku Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Gubernur Provinsi DKJ Nomor 40 Tahun 2024 Pasal 62 Ayat 4. Ini menjadi bukti nyata Transjakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak hanya berfokus pada layanan transportasi saja tetapi juga aspek lainya termasuk informasi publik.
Berdasarkan catatan hingga 1 Desember2024, Transjakarta sudah melayani sebanyak 225 permintaan data yang telah terselesaikan dengan baik. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 21% dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yakni 186 permintaan data. Atas kinerja yang baik, tahun ini Transjakarta berhasil menduduki posisi Badan Publik dengan kategori‘Informatif’ dibanding tahun sebelumnya ‘Menuju Informatif’.
Dari total permintaan yang masuk, kebanyakan datang dari para pelajar baik kategori siswa/i maupun mahasiswa/i hingga lembaga instansi lainnya. Adapun rata-rata permintaan sata yang masuk ialah terkait informasi Kartu Layanan Gratis (KLG), Data Operasional Armada dan Permohonan Penelitian terkait layanan di area lingkup Transjakarta. Proses permintaan data juga berlangsung cepat yakni dengan maksimal 14 hari kerja sudah bisa dipenuhi.
Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan Penilaian Elektronik Monitoring dan Evaluasi (EMonev) Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh Badan Publik di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Adapun penilaian dilakukan dalam dua tahap yakni tahapan Verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan tahapan Presentasi Badan Publik yang dilaksanakan berdasarkan prinsip terukur, objektif, akuntabel, partisipatif dan berkelanjutan.
Transjakarta berharap penghargaan ini menjadi motivasi perusahaan untuk pengelolaan data yang lebih baik dengan mengutamakan keterbukaan informasi. Tujuannya agar secara bersama-sama mengetahui dan melihat tumbuh kembang Transjakarta menjadi moda transportasi publik yang setara dengan negara-negara maju lainnya.