
JAKARTA, 7 Mei 2026 - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian
Kerja Sama (PKS) yang digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, bersama Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia TLH. Penandatanganan tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang mengusung tema “Kartini Jakarta: Berkembang Tanpa Batas, Berdaya Tanpa Sekat” dan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung mengapresiasi langkah Transjakarta dalam menghadirkan lingkungan kerja yang inklusif dan responsif gender. Ia berharap terobosan yang dilakukan Transjakarta dapat menjadi contoh dan diikuti oleh perusahaan maupun institusi lainnya di Jakarta dalam menciptakan ruang kerja yang aman, setara, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Transjakarta, Mayangsari Dian Irwantari, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan responsif gender bagi seluruh karyawan, mitra tenaga kerja, peserta magang, hingga pelanggan Transjakarta. Hal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kesetaraan.
“Transjakarta terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh insan Transjakarta mendapatkan perlindungan dan ruang kerja yang inklusif,” ujarnya.
Implementasi kerja sama akan diwujudkan melalui berbagai program strategis, mulai dari penyusunan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus, penguatan kapasitas karyawan, hingga penyediaan fasilitas pendukung seperti Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA), Tim Perlindungan Karyawan, serta pengembangan daycare ramah anak di lingkungan kerja Transjakarta.
“Kolaborasi ini diwujudkan melalui perlindungan pekerja perempuan, Pos SAPA, hingga daycare ramah anak demi menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual berbasis gender,” tutupnya.
Mayangsari merinci, kolaborasi ini akan meliputi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual berbasis gender, termasuk pengembangan layanan pendampingan psikososial dan perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
